Sandi Butar Butar Diputus Kontrak Kerja oleh Damkar Kota Depok
Sandi Butar Butar kembali diputus kontrak kerjanya oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, meskipun baru saja dipekerjakan kembali pada bulan yang sama. Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, berdasarkan surat pada Kamis, tanggal 27 Maret 2025.
Penyebab Pemutusan Kontrak
Sebelum keputusan ini diambil, Sandi telah menerima 4 surat peringatan dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bojongsari, tempatnya bertugas. Surat peringatan tersebut dikeluarkan oleh Kepala UPT setempat. Sandi sebelumnya sempat tidak diperpanjang kontraknya setelah ‘room tour’ alat operasional Damkar Depok yang ia sebar luaskan.
Kembalinya Sandi ke Damkar Depok
Meski demikian, Sandi sebenarnya baru saja kembali dipekerjakan oleh Damkar Depok setelah surat perintah tugas dikeluarkan pada 10 Maret 2025. Meskipun banyak tawaran kerja dengan gaji besar, Sandi memilih untuk kembali menjadi petugas Damkar dengan keyakinan tersendiri.