Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga anggota polisi dari Kepolisian Resort Way Kanan, Lampung, yang ditembak oleh oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Kejadian tersebut menewaskan Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan Bintara Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan, Bripda M. Ghalib Surya Ganta. Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di Kabupaten Way Kanan.
Tuntutan Komnas HAM
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa lembaga tersebut sangat prihatin. Mereka menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus ini. Berikut beberapa poin tuntutan Komnas HAM:
-
Perhatian dan Pemantauan: Komnas HAM menaruh perhatian khusus terhadap kasus penembakan terhadap tiga anggota kepolisian ini. Mereka juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus.
-
Penyelidikan Tuntas: Uli meminta agar kasus ini diungkap secara menyeluruh dan tuntas, serta menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil.
-
Proses Hukum Etik: Selain tuntutan pidana, Komnas HAM juga menilai perlu adanya proses hukum secara etik terhadap oknum TNI yang melakukan penembakan.
-
Apresiasi Terhadap Investigasi Gabungan: Mereka mengapresiasi upaya investigasi gabungan yang dilakukan oleh Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung dalam mengungkap kasus ini, termasuk adanya dugaan praktik judi sabung ayam sebelum penembakan terjadi.
Komnas HAM mendesak agar kasus ini ditangani secara serius dan bertanggung jawab, serta menyerukan agar pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.