Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memanggil mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, dan eks anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, yang juga ayah dan anak, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
Detail Pemeriksaan:
-
Tanggal Pemeriksaan: Sri Purnomo diperiksa pada Rabu (11/12), sementara Raudi Akmal diperiksa pada hari berikutnya.
-
Jumlah Pertanyaan: Raudi Akmal diinterogasi sekitar 30 pertanyaan, sedangkan Sri Purnomo sekitar 25 pertanyaan.
-
Total Saksi: Kejaksaan telah memanggil hampir 240 saksi terkait kasus ini.
Informasi Tambahan:
-
Estimasi Kerugian: Diperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai hampir Rp 10 miliar.
-
Sumber Dana: Dana hibah pariwisata berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) pada tahun 2020.
-
Pembagian Dana: 70% untuk sektor hotel dan restoran, 30% untuk penanganan ekonomi dan sosial di destinasi wisata selama pandemi.
Indikasi Penyimpangan:
- Penemuan Kejaksaan: Oknum diduga memotong sebagian dana hibah, mengarahkan penyelidikan ke adanya indikasi penyimpangan.
Kedua saksi dimintai keterangan mengenai pelaksanaan pembagian dana hibah tersebut. Infonya dijabarkan melalui sumber detikJogja.