Setelah Libur Lebaran Idul Fitri 2025, masih terdapat sejumlah Tanggal Merah (libur nasional dan cuti bersama) hingga akhir tahun 2025. Berikut adalah daftarnya, berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025:
Tanggal Merah Setelah Lebaran Idul Fitri 2025
-
Libur Nasional: 11 hari
-
Cuti Bersama: 4 hari
Ada perbedaan penting dalam ketentuan cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai/karyawan swasta.
Untuk informasi lebih lanjut, simak sumber resmi dan pengumuman terkait, serta pantau perkembangan jadwal libur untuk menikmati potensi long weekend di tahun 2025.